Lombok Barat –
Polisi telah menangkap MA, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang diduga memperkosa dan mencabuli santri. Pelaku berbuat asusila kepada santriwati di sana dengan modus transfer ilmu.
“Pelaku ini berdalih untuk transfer ilmu. Artinya kalau (santriwati) mau dapat ilmu, ya dicabuli,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, dilansir detikBali, Sabtu (8/6/2024).
Abisatya mengungkapkan ada empat orang korban yang terdiri dari seorang santri diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli. Keempat korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Unit PPA Polres Lombok Barat. Mereka semua mengaku diperlakukan seperti itu dengan alasan agar ilmu yang mereka pelajari bisa cepat ditransfer.
“Sementara demikian dari keterangan korban. Kalau pelaku tidak mengakui hal itu,” tutur Abi.
Abi mengungkapkan, hingga kini MA masih tetap membantah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di pesantren itu. Dia merasa difitnah oleh masyarakat.
“Ya pelaku merasa difitnah. Dia membantah telah melakukan tindakan serupa,” tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/idh)