Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, dalam membuat peraturan Undang-Undang, perlu semangat penyelenggara negara. Basarah mengatakan UU merupakan produk manusia yang memiliki banyak celah.
Mulanya, Basarah mengatakan untuk mengamademen UUD 1945, MPR memerlukan waktu 6 bulan. Sedangkan, kata dia, periode MPR saat ini tidak akan bisa melakukan amandemen.
“Kami tidak punya wewenang untuk melakukan perubahan UUD di periode sekarang,” kata Basarah usai bertemu dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).
Basarah menyampaikan amandemen UUD memerlukan semangat dari penyelenggara negara. Sebab, kata dia, sebaik apapun aturan disusun, tanpa penyelenggara negara yang baik akan selalu ada celah untuk dimanfaatkan.
“Karena UU itu produk manusia, pasti ada unsur-unsur khilaf di dalamnya. Nah, kalau penyelenggara negara itu tidak baik cenderung abuse of power, lubang itu lah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara,” jelas dia.
Basarah menilai UUD yang ada saat ini telah cukup baik. Namun, dia mengatakan hanya kurang dari pelaksanaannya.
“MPR fungsinya karena UUD kami sadari dia merupakan visi misi berbangsa dan bernegara kita, sehingga mengubahnya tentu berbeda dengan kamar DPR untuk merevisi UU,” jelasnya.
“Karena UUD menyangkut visi berbangsa dan bernegara, maka untuk merekomendasikan kepada MPR periode berikutnya dapat mengubah UUD 1945, MPR menyerap aspirasi dari berbagai tokoh-tokoh bangsa,” imbuh dia.
(amw/maa)