Jakarta –
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan bahwa masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir besok. Habib Rizieq akan menyandang status bebas murni.
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).
Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.
“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi akhir 10 Juni 2023.
Sebelumnya, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, hadir dalam aksi bela Palestina di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, dia mengatakan Habib Rizieq Shihab akan bebas murni dari masa tahanan besok.
“Terakhir sebagai informasi, insyaallah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad dalam orasinya, Minggu (9/6/2024).
Dia mengatakan, setelah bebas murni, Habib Rizieq akan melakukan aksi bela Palestina bersama. Dia juga berharap massa yang hadir hari ini untuk ikut kembali pada aksi bela Palestina selanjutnya.
“Insyaallah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah aksi bela Palestina,” kata dia.
“Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar?,” tambahnya.
(aik/imk)