Jakarta –
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan sidak bus pariwisata di tempat wisata, Kebun Binatang Ragunan. Hasilnya, sebanyak 4 bus tak laik jalan.
Sejumlah bus yang mengangkut rombongan wisatawan diminta menunjukkan kelengkapan administrasi seperti bukti uji KIR hingga STNK. Pemeriksaan kelengkapan ini tak lepas dari kekhawatiran Menhub yang banyak mendengar berita bus pariwisata kecelakaan saat mengankut penumpang.
Sidak kelengkapan administrasi itu dilakukan Menhub Budi karya bersama Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dan Dirgakkum Polri Brigjen R Slamet Santoso. Sidak itu dilakukan Menhub seusai meninjau kondisi halten dan armada TransJakarta.
“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke tempat ini, Ragunan, yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Nah selama ini mungkin kita semua tahu bahwa banyak sekali bus pariwisata itu kecelakaan. Dan dari berapa kecelakaan yang ada, mayoritas mereka tidak memenuhi syarat-syatat. Paling tidak syarat KIR, stnk, dan yang lain,” kata Menhub Budi di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Budi Karya menyidak langsung enam bus pariwisata sebagai contoh. Hasilnya ditemukan empat bus yang dinilai tak laik jalan karena kondisi uji KIR dan STNK-nya kadaluwarsa.
“Saya tadi melakukan (pengecekan) random terhadap enam bus, dari 6 bus ini empat bus itu tidak melengkapi KIR. Bahkan ada STNK-nya sudah habis. Nah, pesannya memang masih banyak angkutan bus pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan terutama berkaitan dengan KIR. Kalau KIR itu kan berarti mobil itu memang laik untuk jalan, mestinya yang 4 tadi tidak boleh jalan,” jelas dia.
“Nanti pak Dirjen (Perhubungan Darat) maupun Dirgakkum bakal melakukan reinforcement, sebagian terpaksa cari bis yang lain, bis tersebut akan kita tahan,” sambungnya.
Menurut Budi Karya, penahanan armada itu adalah cara untuk memberikan peringatan kepada pemilik bus untuk menaati peraturan. Sidak ini bakal digelar tiap pekan,” tukasnya.
“Ini juga merupakan satu upaya kita untuk melakukan edukasi kepada pemilik pemilik bis pariwisata agar mentaati ketentuan itu. Apabila tidak, saya sudah menugaskan pada dirjen darat maupun kakorlantas melakukan sweeping tiap minggu, berturut-turut. Nggak tahu di tempat mana, hari ini kebetulan di sini,” lanjut dia.
Selanjutnya, Budi berpesan kepada masyarakat yang hendak berwisata menggunakan bus untuk senantiasa mengecek kelengkapan dan kelayakannya. “Penumpang saya berpesan, gunakan bus yang sudah uji KIR dan laik jalan. Banyak kok. Tapi banyak juga yang curang. Harapan kita dengan kita ekspose, akan kita ingatkan terus agar pemilik bus lakukan KIR,” tuturnya.
“Nah untuk mempermudah KIR ini berjalan lebih masif, kami bersama kakorlantas sudah melakukan memberikan kemudahan, swasta boleh melakukan. Jadi pemilik bus yang besar, lakukan. Banyak sekali bus yang tidak boleh di Sukabumi, terus lakukan KIR nya di Sleman atau di Sumatera. Itu bentuk pelanggaran berganda, termasuk penipuan,” cetusnya.
(isa/isa)