Jakarta –
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi meringankan di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu. NasDem tak mempersoalkan permintaan tersebut.
“Gimana pun Pak SYL mantan pembantu presiden, jadi Pak SYL berharap Pak Presiden menjadi saksi meringankan,” kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dihubungi, Sabtu (8/6/2024).
Sahroni juga menilai tak masalah meski permintaan SYL tidak ada korelasinya dengan Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Menurutnya, permintaan itu tetap hak SYL.
“Itu haknya terdakwa, boleh-boleh saja, semua tergantung hakimnya nanti,” ucapnya.
SYL Minta Jokowi-Ma’ruf Saksi Meringankan
Diketahui, pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku meminta Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan. Pihak SYL mengatakan surat permintaan sudah dikirim ke pihak-pihak tersebut.
“Yang jelas, saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla, yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL,” ujar pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Dia mengatakan pihak-pihak yang diajukan itu mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Dia menyebut keterangan Presiden dan lainnya sangat penting.
“Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari Presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
(maa/jbr)