Kota Depok –
Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun menjadi korban pencabulan kakek sendiri di kawasan Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Kronologinya, peristiwa itu bermula pada Juli 2022 saat korban menginap di rumah kakeknya. Saat situasi sepi, kakek mencabuli korban hingga korban mengalami luka.
Perbuatan bejat si kakek sudah berlangsung sebanyak tiga kali. Atas ulah sang kakek, ibu korban pun melapokan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Kronologi itu tertulis pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/164// /2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 4 Juni 2024. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan laporan tersebut.
“Betul,” kata Iptu Nurhayati saat dihubungi detikcom, Senin (10/6/2024).
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. “Masih proses lidik ya,” ujar Iptu Nurhayati.
(dnu/dnu)