Depok –
Seorang kakek di Kota Depok Jawa Barat dipolisikan anaknya sebab pencabulan cucu. Sang kakek menduga jika pelaporan anaknya itu karena sakit hati perkara utang.
Kakek berusia 58 tahun membantah semua tuduhan yang menyebutnya mencabuli putra anaknya berusia 9 tahun. Dia pun merasa kecewa dengan tindakan anaknya tersebut.
“Intinya dendam, karena mama (istri kakek) sempat nagih BPKB motor adiknya (ke suami anaknya). Saya nggak terima. Sampai dia fitnah-fitnah itu pakai cerita jelek. Terus saya bilang kalau misal kayak gitu, gua bisa penjarain dia soal sindikat motor Scoopy. Kenapa? Karena kita pakai itu terpaksa, takutnya ada korban lain, kalau nggak gitu, menjadi-jadi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/5/2024).
Sang kakek menceritakan jika BPKB motor tersebut diduga telah digadaikan oleh suami anaknya. Imbasnya motor yang dibawa adik anaknya itu diambil debt collector.
Tak hanya itu, kakek menyebutkan, suami anaknya meminta untuk mengkredit motor atas nama istri kakek. Setelah bayar kredit sekali, rumah kakek disatroni penagih kredit sebab bayarannya mandeg.
Sayangnya waktu itu, istri kakek kebingungan sebab motor atas namanya tidak ada. Dia sempat bertanya kepada suami anaknya namun tidak ada jawaban pasti.
“Jadi dia (suami anak) pernah minta motor sama saya, gara-gara anaknya mau sekolah tapi nggak ada motor jadi jalan kaki. Bilang dia ‘tenang aja percaya sama saya, saya karyawan punya gaji’, akhirnya saya beli itu motor (kredit), besoknya ada tuh dipake, tapi terus besok-besoknya udah nggak ada. Lah saya disamperin dealer, mau digeret, ngga bisa karena motor juga nggak ada. Kalaupun saya mau bayar, mana motornya, itu baru cicil satu kali,” jelas kakek.
Kakek melanjutkan, suami anaknya kemudian datang untuk meminta istri kakek tanda tangan di sebuah surat berkop salah satu ormas. Katanya surat itu bisa dipakai untuk ‘mengusir’ debt collector yang hendak menagih angsuran kredit.
“Jadi saya laporkan penggelapan motor. Suami anak saya ini sesumbar suruh (istri kakek) tanda tangan di surat yang ada kop ormasnya, jadi katanya kalaunada yang nagih, kasih lihat itu. Nenek tanda tangan itu di atas materai, tanpa setahu saya. Dia bilang kalau satu motor doang nggak bakal bisa ditangkep,” ungkapnya.
Atas hal itu pula, kakek lewat istrinya melaporkan kelakuan suami dari ibu cucunya itu soal penggelapan motor. Si kakek kadung muak dengan tindak tanduk menantu dan anak kandungnya itu.
“Waktu kemarin kita balik dari Polres, itu si I (menantu kakek) tiba-tiba bilang, ‘Kok Nenek udah keluar (dari Polres)’. Buset, terpaksa gua angkat (laporin I ke polisi soal penggelapan). Saya ada data semua, dari FIF semua buktinya dari sana,” ungkapnya.
Lantas mengapa keluarga kakek tidak melaporkan pencemaran nama baik? Dia mengaku masih sayang pada anaknya meski kelakuannya terlampau memuakkan.
“Nggak, nggak sampai situ. Kita penggelapan aja. Kita orang tua masih sayang sama anak,” tegasnya.
(dnu/dnu)