Artis Ria Ricis (RR) mengaku menjadi korban pemerasan. Dia melapor ke polisi usai diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya.
Dugaan pemerasan terjadi pada pekan lalu. Ria Ricis diminta mentransfer uang hingga ratusan juta rupiah.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Kepada polisi, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial.
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ujarnya.
Diperas Rp 300 Juta
Ria Ricis diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mengirim uang Rp 300 juta. Polisi masih mendalami kasus ini.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta,” tutur Kombes Ade Ary.
Sosok Pemeras Ria Ricis
Pelaku menyebutkan nomor rekening tujuan agar Ria Ricis mengirimkan uang ratusan juta yang dimintanya. Pihak terduga pemeras Ria Ricis memiliki rekening atas nama Jacky.
“Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” kata Ade Ary.
Ria Ricis Serahkan Bukti
Ria Ricis melaporkan dugaan pemerasan itu pada Jumat (7/6). Hari ini dia datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.