Jakarta –
Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kasus itu dilaporkan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) yang lalu. Dia mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta.
Kata Ria Ricis Soal Pemerasan
Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta. Ria Ricis mengaku keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari diancam pelaku.
“Selama 5 hari terakhir,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Ria Ricis merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi. Dia mengaku keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.
Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ria Ricis turut menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Simak Video ‘Seputar Ria Ricis yang Diancam dan Diperas Rp 300 Juta’:
(wnv/fas)