Jakarta –
Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan akan mendalami lebih lanjut keterangan terkait Harun Masiku melalui HP Hasto.
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” ujar anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Budi mengatakan tim penyidik akan mengoptimalkan pencarian Harun dengan berbagai cara. Tujuannya supaya pencarian Harun di perkara ini bisa membuahkan hasil.
“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” jelasnya.
Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto
Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto Kristiyanto. Selain ponsel, penyidik menyita catatan milik Hasto saat pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
“Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai,” kata anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.
“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” katanya.
Dia menjelaskan penyidik KPK memang sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Sekjen PDIP itu lalu menjelaskan ponselnya dipegang oleh stafnya.
“Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” jelas Budi.
(ial/taa)