Jakarta –
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan asesmen bagi perwira tinggi (pati) kepolisian yang akan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hal itu untuk memastikan personel kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menuturkan pihaknya melakukan asesmen kepada pati yang akan mengajukan diri mendaftar sebagai capim KPK.
“Asesmen awal dilakukan terkait rekam jejak dan kompetensi,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Dedi menjelaskan, untuk bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK, perwira tinggi tersebut terlebih dahulu mengajukan administrasi surat perintah (sprin) untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM untuk dilakukan asesmen sebelum diproses administrasinya.
Namun, dia menyebut hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya perwira tinggi Polri yang berminat mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
“Belum dapat info, biasanya kalau ada yang daftar administrasi sprin untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM untuk dilakukan asesmen dulu sebelum diproses administrasi,” imbuh dia.
Meski begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan tak berarti dari jajaran Polri sepi peminat untuk mendaftar sebagai capim KPK. Hanya, lanjut dia, dari pihak internal Polri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar.
“Belum ada (yang diajukan),” pungkas Dedi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk pansel capim KPK periode 2024-2029.
Berikut ini daftar sembilan nama Pansel Capim KPK:
Ketua Pansel merangkap anggota: M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman
(aik/aik)