Pemalang –
Pernikahan dini terjadi di Pemalang, Jawa Tengah. Mempelai pria dan wanita dalam pernikahan dini ini masih berusia 14 tahun dan merupakan pelajar salah satu SMP negeri di Pemalang.
Dilansir detikJateng, Selasa (11/6/2024), foto pasangan pengantin yang wajahnya telah disamarkan itu viral di media sosial. Pernikahan dua anak di bawah umur itu dilangsungkan di rumah mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).
Ketua RT setempat, AM, mengatakan dirinya menjadi saksi dalam pernikahan yang diselenggarakan secara agama itu. AM mengaku sempat kaget dan bingung saat diminta menjadi saksi.
“Ya benar itu pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua,” kata AM.
“Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah,” sambungnya.
Kepala salah satu SMP Negeri di Pemalang, NS, mengatakan awalnya pihak sekolah curiga saat kedua muridnya tersebut izin dengan alasan sakit. Pihak sekolah lalu mendatangi rumah keduanya dan kaget karena mendapat kabar kedua muridnya itu telah melakukan pernikahan dini.
“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS.
“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)