Bogor –
Seorang pria berinisial K (42) diduga hendak mencuri motor di wilayah Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut kemudian diamankan polisi.
“Polsek Cisarua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (11/6) sekitar pukul 02.45 WIB. Pelaku diamankan beserta sejumlah alat-alat yang diduga hendak digunakan mencuri motor.
“Pelaku ditemukan bersama dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci letter T dan beberapa mata anak kunci,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Eddy, mulanya, warga curiga dengan gerak-gerik K. Kemudian warga melaporkan kepada warga lainnya yang sedang ronda.
Namun saat ditegur, K bersama rekannya malah melarikan diri. K yang berhasil ditangkap sempat dihakimi oleh warga sebelum polisi datang.
“Warga yang sedang ronda menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga dan sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Usai dihakimi warga, K kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.
(rdh/jbr)