Aksi perampokan di salah satu toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 viral di media sosial. Kini para pelaku telah diringkus polisi.
Polisi mengatakan bahwa pelaku awalnya berpura-pura membeli jam di toko berlantai dua itu. Adapun pelaku berinisial HK.
Lantai satu merupakan toko pakaian, sedangkan lantai kedua tempat penjualan jam tangan mewah. Saat beraksi, HK membawa dua senjata tajam (sajam).
“Saat Tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lalu, HK langsung mengikat dan mengurung tiga orang karyawan yang tengah bekerja. Kemudian. HK menuju lantai dua dan mengancam karyawati di sana. Saat itulah HK menggasak 18 jam mewah senilai Rp 12,85 miliar.
“Saat melakukan aksinya, Tersangka sendirian, datang ke TKP, kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet,” ujarnya.
“Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya, diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil,” tambahnya.
Pelaku HK akhirnya ditangkap pada Selasa (11/6) di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur.
3 Partner in Crime Ditangkap
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi kembali menangkap tiga orang partner in crime pelaku, yang menjadi bagian dari sindikat jual beli jam tangan mewah.
“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu Saudara HK. Ternyata Saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua, namanya Saudara MAH, sudah ditangkap juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).
Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ, yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh Tersangka HK,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.
“Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua. Pekerjaan Tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran,” ujarnya.
Sempat Survei
Polisi mengungkap pria HK sempat survei toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebelum melakukan aksinya merampok 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar. HK survei tiga pekan sebelumnya beraksi.
“Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).
Terakhir, HK terlihat dalam rekaman CCTV pada Selasa (4/6). Pelaku HK pun memutuskan beraksi tiga hari setelahnya, yakni pada Jumat siang.
“Iya keterangan tersangka, melakukan survei sejak 3 minggu dan terekam di CCTV tanggal 4 Juni,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..