Jakarta –
Polisi menangkap pria berinisial HK yang melakukan perampokan dan menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar (sebelumnya ditulis Rp 14 miliar) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pelaku HK ditangkap di hotel kawasan Cipanas, Cianjur.
Dalam video yang diterima detikcom, Kamis (13/6) terlihat penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi hotel tempat keberadaan pelaku. Penyidik bergerak ke arah kamar tempat pelaku menginap.
Pelaku HK kaget lantaran saat pintu kamar dibuka sudah ada penyidik. Pelaku tiarap di lantai dan bergetar saat ditanya penyidik.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Terlihat belasan jam tangan yang digasak pelaku disimpan di sebuah tas. Tas tersebut disimpan pelaku di lemari kamar hotel.
“Kau jual kemana? Masih utuh semua?” tanya penyidik.
“Nggak ada pak,” jawab pelaku dengan nada bergetar.
“Berapa totalnya (jam dicuri), berapa?” tanya penyidik.
“Saya nggak itung pak,” timpal pelaku.
“Kau main sama siapa?” tanya penyidik lanjut.
“Nggak sama siapa-siapa,” jawab pelaku.
Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” ujarnya.
(wnv/idn)