Jakarta –
Hakim ketua perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dkk, Wahyu Iman Santoso mendapat promosi dari Mahkamah Agung (MA). Wahyu yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung.
“Wahyu Iman Santoso SH, MH, jabatan lama Wakil PN Jakarta Selatan, jabatan baru Ketua PN Bandung,” bunyi surat promosi ‘Hasil TPM 12 Juni 2024’ yang dilihat di website MA, Kamis (13/6/2024).
Dalam daftar promosi itu ada 714 hakim yang dipindahkan. Wahyu sendiri ada di urutan 296.
MA mengimbau bagi hakim yang dimutasi dalam rapat pimpinan (Rapim) tersebut segera melengkapi data e-LHKPN melalui SIKEP MA, memperbaharui data keluarga, KP4, dan juga sejumlah persyaratan lainnya. Para hakim tersebut diberi waktu melengkapi data 2 minggu setelah hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) diumumkan.
Sementara itu, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan promosi tersebut. “Benar,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Namun, vonis mati itu dianulir MA.
MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup.
(zap/dhn)