Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Jaksa pun mencecar Emirsyah soal penyerahan dokumen rencana pengadaan armada (fleet plan) Garuda ke Soetikno Soedarjo.
Pertanyaan itu disampaikan jaksa saat Emirsyah Satar diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PN Tipikor Jakarta, Kamis (13/6/2024). Awalnya, Emirsyah mengakui memberikan dokumen rencana pengadaan armada (fleet plan) Garuda ke Soetikno.
“Apakah saudara Soetikno ini pernah meminta dokumen terkait kegiatan pengadaan di PT Garuda kepada saudara?” tanya jaksa.
“Pernah, fleet plan,” jawab Emirsyah.
“Fleet plan untuk kegiatan pengadaan yang mana pak?” tanya jaksa.
“Untuk pengadaan Garuda secara menyeluruh, Pak,” jawab Emirsyah.
Jaksa menanyakan kepentingan Soetikno meminta dokumen tersebut. Emirsyah mengaku mengetahui posisi Soetikno sebagai commercial advisor dari Airbus Group.
“Dalam kapasitas sebagai apa menurut saudara, saudara Soetikno, sehingga kemudian saudara menyerahkan fleet plan yang dimintakan?” tanya jaksa.
“Setahu saya kan saudara Soetikno ini kan commercial advisor pada Airbus Group, dan Airbus Group itu adalah grup yang terbesar di Aviasi bersaing daripada Boeing,” jawab Emirsyah.
Emirsyah mengatakan rencana pengadaan armada yang diberikan ke Soetikno bukan dokumen rahasia. Dia menjelaskan fleet plan juga dipresentasikan secara terbuka ke perusahaan lainnya.
“Jadi, saya merasa bahwa, satu, pada saat saya berikan ke Pak Soetikno itu, itu bukan dokumen rahasia karena Garuda sudah Tbk. Kita pada waktu mau IPO di prospek ke situ kita sudah ada jabarkan fleet-fleet yang kita mau, dan jadi karena kita itu Tbk. Dan juga pada saat di tahun 2012, saya berinisiatif mengundang semua pabrikan dalam hal itu Airbus, Boeing, M Brier, Bombardier plus semua lessor-lessor besar plus semua bankir-bankir, waktu itu kami mengundang mereka untuk saya presentasikan Garuda ke depan dan Garuda ke depan itu adalah itu adalah namanya fleet plan itu saya jabarkan ke mereka karena saya ingin mereka tahu bahwa future daripada Garuda ini besar. Kalau kita bisa sebesar kayak SQ (airlines) sehingga kita dapat mendapatkan fasilitas-fasilitas yang bagus seperti yang SQ, Singapore Airlines, dapatkan. Jadi itu mengenai fleet plan,” kata Emirsyah.
Emirsyah mengatakan fleet plan juga dipresentasikan ke pihak asuransi pesawat. Dia menyebut fleet plan juga dijelaskan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Tbk.
“Fleet plan pun tiap tahun kita presentasikan kepada pihak asuransi, jadi asuransi juga harus tahu setiap mereka menutup asuransi pesawat kita, dia juga mau tahu ke depan nih kira-kira bagaimana besarnya, itu juga saya presentasikan. Dan terakhir, juga di RUPS tahunan Tbk, itu pun juga ada. Jadi oleh sebab itu, saya tidak menganggap ini sebagai suatu hal yang, ini untuk kebaikan Garuda agar dunia luar tahu bagaimana Garuda ke depan akan sebesar apa Garuda ke depan. Kira-kita demikian Pak,” kata Emirsyah.
“Artinya menurut saudara bahwa fleet plan itu bukan rahasia perusahaan?” tanya jaksa.
“Bukan, pak,” jawab Emirsyah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.