Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran di tahun 2025 sebesar Rp 15 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi dua program Kejagung tahun 2025.
Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Sunarta menyampaikan pagu indikatif Kejagung tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000.
Sunarta kemudian menyampaikan terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Dia pun mengusulkan penambahan anggaran untuk program penegakan dan pelayanan hukum dan program dukungan manajemen.
“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.000,” kata Sunarta dalam rapat tersebut.
Sunarta kemudian merincikan rencana belanja prioritas Kejagung. Rencana tersebut terbagi pada dua program, yakni program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 340.043.470.000 dan program dukungan manajemen Rp 15.233.335.171.000.
“Untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan RI tahun 2025, yang terbagi dalam dua program, yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 340.043.470.000, untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti, dan barang rampasan,” ujar Sunarta.
“Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik pusat dan daerah,” imbuh dia.
(ial/fca)