Apple digugat gara-gara bayar gaji karyawan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. (Ilustrasi/Reuters)
JAKARTA – Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Apple, digugat oleh karyawannya. Apple digugat karena dituduh membayar gaji karyawan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Melansir Gizmochina, Jumat (14/6/2024), dua wanita telah mengajukan gugatan class action terhadap Apple di California. Keduanya menuduh raksasa teknologi tersebut secara sistematis membayar rendah karyawan wanita selama 4 tahun terakhir.
Gugatan tersebut, yang berpotensi mewakili 12.000 karyawan perempuan dan mantan karyawan, menuduh praktik pembayaran dan sistem evaluasi kinerja Apple mendiskriminasi perempuan.
Inti gugatan itu berpusat pada praktik Apple di masa lalu yang mendasarkan gaji awal pada riwayat gaji sebelumnya. Praktik ini dihentikan pada akhir 2017.
Dalam gugatan itu, penggugat menyebut pendekatan ini melanggengkan kesenjangan upah berdasarkan gender, karena perempuan biasanya berpenghasilan lebih rendah dibandingkan laki-laki di industri teknologi.
Praktik tersebut digantikan dengan kebijakan menanyakan ekspektasi gaji kepada pelamar kerja. Namun, dalam gugatan tersebut, ini memiliki dampak diskriminatif serupa.
Penelitian menunjukkan, karyawan cenderung mendasarkan ekspektasi gaji mereka pada gaji mereka saat ini atau di masa lalu, sehingga berpotensi menyebabkan perempuan meremehkan diri mereka sendiri selama negosiasi.
Gugatan tersebut lebih dari sekadar disparitas gaji dan menuduh adanya bias dalam sistem evaluasi kinerja Apple. Keluhan tersebut mengklaim bahwa kriteria subjektif, seperti kerja tim dan kepemimpinan diterapkan secara berbeda pada laki-laki dan perempuan.