Jakarta –
Sebanyak 18 jam mewah digasak perampok bersenjata tajam berinisial HK di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Seperti apa penampakan jam mewah tersebut?
Sebanyak 18 jam tangan mewah ini ditampilkan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (14/6/2024). Belasan jam tangan mewah ini terdiri atas sejumlah merek.
Model 18 jam tangan mewah tersebut juga bervariasi. Barang bukti jam tangan mewah itu tampak diletakkan dalam satu koper hitam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap ada tiga merek terkenal dari 18 jam tangan mewah tersebut.
“Dua buah jam tangan dengan merek Patek Philippe, enam buah jam tangan dengan merek Audemars Piguet, dan 10 buah jam tangan dengan merek Rolex,” kata Wira dalam konferensi pers.
Wira menjelaskan selanjutnya 18 jam tangan mewah ini dijadikan barang bukti dari tangan tersangka. Selain itu, ada barang bukti lain yang turut disita oleh penyidik Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya, seperti pisau, kabel ties, kantong, dan handphone.
“Barang bukti 10 buah kabel ties, 4 telah digunakan untuk mengikat karyawan toko dan 6 belum digunakan. Dua buah pisau dan tiga unit handphone,” ungkap Wira.
Pelaku Diringkus
Perampokan di salah satu toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 viral di media sosial. Kini para pelaku telah diringkus polisi.
Polisi mengatakan pelaku awalnya berpura-pura membeli jam di toko berlantai dua itu. Adapun pelaku berinisial HK.
Lantai satu merupakan toko pakaian, sedangkan lantai kedua tempat penjualan jam tangan mewah. Saat beraksi, HK membawa dua senjata tajam (sajam).
“Saat Tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).
Lalu, HK langsung mengikat dan mengurung tiga orang karyawan yang tengah bekerja. Kemudian. HK menuju lantai dua dan mengancam karyawati di sana. Saat itulah HK menggasak 18 jam mewah senilai Rp 12,85 miliar.
“Saat melakukan aksinya, Tersangka sendirian, datang ke TKP, kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet,” ujarnya.
“Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya, diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil,” tambahnya.
Pelaku HK akhirnya ditangkap pada Selasa (11/6) di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur. Polisi mengatakan korban melaporkan kerugian belasan miliar rupiah akibat perampokan tersebut.
“Jam dicuri Audemars Piguet 6, Patek Philippe 2, Rolex 10. Berdasarkan laporan polisi (kerugian) Rp 12,85 miliar,” kata Ade Ary.
(ygs/ygs)