Semarang –
Polda Jawa Tengah mengamankan total 33 motor dan enam mobil bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Barang bukti itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Polisi sedang mencari pengeroyok bos rental mobil. Di samping itu, polisi mendalami kabar terkait pencarian kendaraan yang dokumennya tidak lengkap.
“Menindaklanjuti beberapa pelaku yang belum diamankan, Polda Jateng dan Polresta Pati melakukan pencarian di rumah-rumah yang namanya sudah dikantongi. Di samping itu, juga pencarian kendaraan dan mobil yang diduga ada di wilayah Sukolilo yang tidak dilengkapi surat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu di kantornya, dilansir detikJateng, Jumat (14/6/2024).
Dia juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. Kemudian ditemukan 33 motor dan enam mobil yang memang tanpa dokumen lengkap.
“Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan ‘showroom‘. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil,” jelas Satake.
Barang bukti terbanyak diamankan dari rumah Kunarso warga Sukolilo, Pati, yaitu 23 motor dan 2 mobil. Kemudian barang bukti lainnya diamankan dari Tambakromo dan Trangkil, Pati.
“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)