Jakarta –
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendukung langkah tersebut dan siap melakukan pengawasan.
“Kami dukung sikap tegas Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantsan Judi Online. Kami bisa memahami Satgas dibentuk dengan alasan pemberantasan judi online harus melibatkan beberapa lembaga lintas sektoral,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/6/2024) malam.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR siap mengawasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, langkah awal pemerintah memblokir rekening dan situs terkait judi online sudah tepat.
“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan terkait pemberantasan judi online ini,” ujarnya.
Dia berharap aparat penegak hukum (APH) juga meningkatkan teknologi untuk menyikat habis judi online. Dia mengatakan hal tersebut diperlukan karena pelaku judi online juga semakin canggih.
“Sudah tepat apa yang dilakukan APH kita, memblokir rekening dan menangkap orang-orang. Cuma teknologi pelaku semakin canggih, apakah teknologi APH kita juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Budi Arie mengatakan struktur satgas tersebut segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Budi Arie mengatakan pemberantasan judi online sudah berjalan meski struktur resmi satgas baru diteken. Dia menegaskan pemberantasan judi online tidak akan berhenti.
Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sementara Menkominfo sebagai ketua harian bidang pencegahan.
“Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK, saya ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi. Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif,” ujar Budi Arie
(dek/haf)