Jakarta –
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan WNI yang akan ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan visa haji ilegal.
“Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian,” kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, kepada wartawan, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).
Cucun menyampaikan Ditjen Imigrasi diharapkan memperketat pengawasan terhadap WNI yang akan ke Arab Saudi terutama mendekati musim haji.
“Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa oleh pemerintah Saudi kemudian niat awalnya dia mau niat haji,” katanya.
“Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya,” tambahnya.
Akan tetapi, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut tidak bisa melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena otoeitas Saudi sendiri memperketat pengawasan di sejumlah titik.
“Di Arafahnya sendiri mereka belum tentu masuk kawasan Arafah,” ungkapnya.
Cucun mengatakan salah satu upaya untuk mencegah visa haji ilegal ini adalah dengan memperketat pengawasan di imigrasi sebagai pintu keluar.
“Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject reject aja. Seperti pemerintah Saudi kalau sudah masuk musim haji mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji), tetapi mereka masuknya dari Riyadh, kalau di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi,” paparnya.
(mea/rfs)