Jakarta –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan tersangka terorisme berinisial AAR yang ditangkap di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom turut disita dari lokasi.
“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh Tersangka dalam melakukan aksi teror,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Trunoyudo mengatakan tersangka AAR diketahui telah merencanakan aksi teror bom. AAR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Densus 88.
“Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” ungkapnya.
Terafiliasi Pendukung ISIS
Trunoyudo menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, AAR juga diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” ucap Truno.
Tersangka AAR juga pernah ditangkap pihak kepolisian atas kasus yang sama. AAR merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018.
“AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018,” pungkas Trunoyudo.
(ond/ygs)