Jakarta –
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos). Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai saat ini judi online telah merusak mental masyarakat.
“Memang judi online telah merusak mental masyarakat kita, sebab yang menjadi korban tidak hanya rakyat biasa melainkan juga oknum TNI/Polri serta ASN,” kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).
Tamliha mengatakan memberikan bansos kepada masyarakat merupakan ide bagus. Namun, ia menilai hal ini hanya untuk jangka pendek, bukan jangka panjang.
“Dalam jangka pendek ide dan gagasan Menko PMK untuk memberikan bansos cukup bagus,” ujarnya.
Ia menyebut dalam jangka panjang, pemerintah wajib memberantas judi online. Menurutnya, seluruh pihak perlu terlibat agar pemberantasan judi online dapat tuntas.
“Namun untuk jangka panjangnya adalah pemerintah berkewajiban untuk memberantas judi online dengan melibatkan setidaknya Kapolri, Panglima TNI dan Mengkominfo. Sehingga tindakan yang dilakukan terhadap Judol bisa tuntas,” tuturnya.
Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos
Diketahui sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.
“Pasti terlibat nanti Kemenko PMK tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” ujarnya.
Muhadjir memberikan contoh dampak dari judi online yakni banyak masyarakat yang menjadi miskin. Pihaknya akan melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujar Muhadjir.
(dwia/jbr)