Jakarta –
Mobil pikap Gran Max nopol AD 8107 XC yang digunakan untuk angkutan sampah Pemerintah Desa (Pemdes) Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, digondol maling. Mobil pelat merah itu hilang saat diparkir di garasi.
“Betul hilang dicuri. Padahal posisi di timur gudang sampah tapi pas kosong,” ungkap Kades Delanggu, Purwanto, dilansir detikJateng, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Purwanto, mobil diketahui hilang pukul 08.30 WIB, Jumat (14/6). Kondisi mobil baru saja diganti bak dan dicat warna putih.
“Padahal baru saja diganti bak dan dicat warna putih jadi kelihatan baru. Sudah dilaporkan ke polsek,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, mengonfirmasi ada kejadian hilangnya mobil angkutan sampah Pemdes Delanggu tersebut. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi dan kini dalam penyelidikan.
“Sudah dilaporkan, dalam penyelidikan,” jawab Jaka saat konfirmasi.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)