Jakarta –
Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Juanda Depok terancam hilang karena areanya masuk lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok, Jawa Barat. Meski begitu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) percaya bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan kebijakan yang baik bagi HKI Juanda di tengah situasi ini.
Anggota Bidang Advokasi Keadilan dan Perdamaian PGI, Juandi Gultom, yakin Yaqut punya kabar gembira terkait permasalahan Gereja HKI Juanda yang terancam digusur. Yaqut dianggap menteri yang telah membawa banyak perubahan dalam tubuh Kemenag.
“Statemen beliau pada awal pelantikan menjadi menteri, mengatakan bahwa beliau adalah Menteri untuk semua agama, itu adalah angin segar bagi kelompok minoritas dan termarjinalkan serta telah mengubah citra kementerian agama itu sendiri,” kata Juandi dalam siaran pers PGI yang diterima detikcom, Sabtu (15/6/2024).
Saat ini, jemaat HKI Juanda Depok berharap banyak pada kebaikan Yaqut. Mereka sudah beribadah selama 9 tahun di lokasi itu. Namun kini ada UIII dengan luas lahan 142,5 hektare.
“Bisa saja tinggal nama karena masuk ke dalam lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII),” tulis PGI.
Sintua HKI Juanda Depok (Dok Istimewa)
|
Untuk mengurus nasib mereka, selama ini, HKI Juanda mendapat dukungan dari PGI, Jaringan GUSDURian, Serikat Jurnalistik untuk Keberagaman (SEJUK), Yayasan Satu Keadilan (YSK), Solidaritas Korban Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KKB).
Koalisi Advokasi HKI Juanda itu sudah melakukan audiensi terhadap UIII dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag. Hasil terakhir tetap berada di tangan Menteri Agama.
Yaqut juga dinilai telah menunjukan keberpihakannya kepada kelompok yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan izin tempat ibadah melalui Program Moderasi Beragama. Belum lagi, surat edaran yang mengatakan kantor-kantor kementerian agama dapat dijadikan tempat ibadah bagi jemaah yang belum memiliki tempat ibadah.
“Melihat track record itu, saya optimis keputusan yang akan diambil oleh Gus Men berkaitan dengan keberadaan HKI Juanda di Komplek Kampus UIII adalah keputusan yang paling bijak,” ungkap Juandi.
Keputusan Menag, menurut Juandi, tentu tidak akan hanya melihat konteks hukum semata. Tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan sejarah.
“Terlebih untuk pemenuhan hak beribadah kepada warga negara sebagaimana dijamin oleh UUD,” kata Juandi.
(dnu/dhn)