Jakarta –
Salah satu rangkaian ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Adapun kegiatan wukuf di Arafah tahun ini dilaksanakan pada 9 Zulhijah 1445 H atau 15 Juni 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menginformasikan alur keberangkatan hingga ketentuan pelaksanaan wukuf di Arafah. Berikut penjelasannya.
Dilansir situs Kemenag RI, keberangkatan wukuf ke Arafah dimulai dari 8 Juni 2024. Jemaah diberangkatkan secara bergelombang.
Berikut tahapannya.
- Jumat, 8 Zulhijah 1445 H atau 14 Juni 2024 M: Seluruh jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arafah. Sejak pukul 06.00 waktu setempat, secara bergelombang, jemaah dimobilisasi ke Arafah dari hotel tempat mereka menginap dengan bus-bus yang telah disiapkan.
- Sabtu, 9 Zulhijah 1445 H atau 15 Juni 2024: Keberangkatan untuk safari wukuf jemaah haji yang sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka diberangkatkan ke Arafah pada 9 Zulhijah sekitar pukul 10.00 WAS dan didampingi petugas.
- Sabtu, 9 Zulhijah 1445 H atau 15 Juni 2024: Keberangkatan untuk peserta safari wukuf jemaah haji lansia non mandiri dan disabilitas yang berjumlah 300 orang. Mereka akan diberangkatkan dari hotel transit menuju Arafah pada 15 Juni 2024 pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.
Ketentuan Wukuf di Arafah
Kini, jemaah haji menggunakan smart card atau kartu pintar untuk melaksanakan wukuf di Arafah. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan untuk mengikuti kegiatan wukuf di Arafah.
- Jemaah menyiapkan kartu pintar (smart card) masing-masing yang akan dipindai barcode-nya oleh petugas sebelum naik bus. Hanya jemaah yang memiliki smart card yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi yang bisa masuk kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
- Cek kembali perlengkapan yang akan dibawa dan dibutuhkan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah tidak perlu membawa koper besar atau tas kabin karena berpotensi menyulitkan pergerakan jemaah di Armuzna.
- Jemaah cukup membawa tas berisi pakaian ganti untuk 3 hari, kain ihram cadangan bagi laki-laki, handuk, peralatan mandi, dan perlengkapan pribadi lainnya untuk di Armuzna.
- Bawa obat yang harus rutin diminum sesuai anjuran dokter, vitamin yang dibutuhkan, alat pelindung diri berupa payung, masker, alat semprotan air.
- Sesampai di Arafah, PPIH mengimbau jemaah agar tertib ketika turun dari bus dan memasuki tenda, lalu letakkan barang bawaan dengan tertib dan tidak berebut tempat di dalam tenda.
- Selama menunggu waktu wukuf, selain salat lima waktu, jemaah dapat beribadah dengan memperbanyak bacaan talbiyah, zikir, membaca Al-Qur’an dan berdoa.
- Jemaah agar menjaga tertutupnya aurat ketika di tenda dan keluar masuk kamar mandi, karena jemaah sedang dalam keadaan ihram.
Larangan Ihram saat Wukuf di Arafah
Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Apa saja larangan saat ihram?
- Dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, dilarang memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.
- Bagi jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar.
- Jemaah laki-laki maupun perempuan dilarang memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan. Jemaah dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan.
- Jemaah dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput.
- Jemaah dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.
- Jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat.
- Jemaah dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi.
- Jemaah haji diimbau tidak merokok di semua kawasan Arafah, terlebih lagi di dalam tenda, karena dapat mengganggu jemaah lain, dapat mengurangi kekhusyuan ibadah, serta dapat membahayakan diri dan lingkungan.
- Jangan memaksakan diri ke Jabal Rahmah dan/atau memaksakan wukuf di luar tenda, karena berpotensi dehidrasi dan kelelahan.
(kny/dnu)