Jakarta –
Di tahun terakhir masa jabatan Pimpinan KPK, perkara terkait sang buronan legendaris yaitu Harun Masiku dimunculkan lagi. Terlepas dari beragam spekulasi, ternyata mantan kader PDIP itu pernah terendus keberadaannya di salah satu pulau yang berdekatan dengan Indonesia.
Adalah Praswad Nugraha, salah satu mantan penyidik KPK yang nasibnya tersingkirkan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menceritakan perihal itu. Apa kata Praswad?
“Benar pada awal tahun 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku,” ucap Praswad kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
“Pada masa tersebut, Harun Masiku teridentifikasi tinggal di salah satu pulau di luar teritori Indonesia. Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris,” imbuh Praswad.
Lalu kenapa Praswad baru menceritakannya sekarang?
Tentu saja status Praswad dulu sebagai penyidik di KPK mewajibkannya untuk merahasiakan proses penyidikan. Saat itu, lanjut Praswad, tim gabungan yang sudah siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke Pimpinan KPK.
“Untuk menjalankan tugas, khususnya ke luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari Pimpinan KPK. Pimpinan akhirnya harus dilaporkan,” kata Praswad.
Wajar Praswad gamang saat itu. Sebab kala itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri yang belakangan setelahnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Setelah dilaporkan tersebut tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru,” kata Praswad.
“Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidikan yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku. Pada kondisi inilah, saya tidak percaya Pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap di masa lalu pun, malah Pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin. Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan,” imbuhnya.
Benar tidaknya hal yang diyakini Praswad itu mungkin hanya waktu yang bisa membuktikan. Namun kasus Harun Masiku ini memang menjadi beban masa lalu yang akan ditanggung KPK sehingga harus dituntaskan.
(azh/dhn)