Pencarian buron Harun Masiku saat ini masih bergulir. Mantan caleg PDIP itu saat itu belum diketahui rimbanya sejak empat tahun lalu.
KPK menegaskan tidak tinggal diam dalam mencari Harun. Tiap keping informasi diusut hingga pengejaran ke sejumlah negara tetangga.
Dirangkum detikcom, Minggu (16/6/20240, di tengah upaya pengejaran terhadap Harun muncul spekulasi kasus itu selalu dimunculkan di tahun politik. Dugaan itu dilontarkan salah satunya oleh tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
KPK diketahui telah memeriksa Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6). Pemeriksaan itu merupakan kali ketiga Hasto diperiksa perihal kasus Harun.
Pengacara Hasto Tuding Ada Cawe-cawe
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengaku heran lantaran kasus Harun Masiku muncul saat pemilu. Ronny menduga adanya cawe-cawe dari pihak-pihak berkepentingan di kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Ronny dalam diskusi ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Ronny meminta kasus Harun Masiku tidak menjadi kasus bully-an.
“Kami tidak mau kasus ini jadi kasus sandera dan kasus bullying Sekjen PDIP, dan PDIP. Jadi kasus ini akan muncul ketika tahun-tahun politik. Tiap tahun politik naik, setelah tahun politik turun,” kata Ronny.
Ronny menduga ada cawe-cawe dari penanganan kasus Harun hingga selalu muncul saat tahun politik.
“Kami menduga ini ada campur tangan cawe-cawe dari yang punya kepentingan dan itu perlu disampaikan. Ini jadi aneh, dipertanyakan karena lembaga penegak hukum memanggil berturut-turut,” katanya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah diperiksa KPK pada Senin (10/6). Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Hasto di kasus tersebut setelah sebelumnya telah diperiksa pada Januari dan Februari 2020.
Dalam pemeriksaan ketiganya, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Pihak Hasto lalu melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: