Jakarta –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa judi online juga terpapar di kalangan DPR hingga DPRD. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum tahu pasti soal informasi tersebut.
“Saya belum tahu pasti yang dimaksud adalah anggota atau pegawai ASN maupun honorer,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (15/6/2024).
Namun, katanya, jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, tentunya akan diberi sanksi tegas. Hal ini nantinya akan menjadi ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Tetapi kalau itu anggota DPR ya tentunya ada dalam tatib dan juga ada aturannya yang masuk dalam kode etik yang tentunya teman-teman di MKD bagaimana mengatasinya,” katanya.
Kata Habiburokhman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyoroti masalah judi online yang saat ini banyak terjadi di semua kalangan. Habiburokhman mengatakan ada pula anggota DPR/DPR yang terpapar judi online.
“Profesi apa pun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD, saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (15/6).
Habiburokhman meminta seluruh pihak waspada terhadap bahaya judi online. Sebab, menurutnya, hal ini dapat mengganggu ekonomi hingga kinerja.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga, begitu juga bisa mengganggu kinerjanya,” tuturnya.
(azh/dhn)