Jakarta –
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, menunjuk Dubes RI untuk Swiss, Ngurah Swanjaya, hadir dalam forum Ukraine Peace Summit di Swiss. Hadirnya perwakilan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap hukum internasinal dan piagam PBB.
“Menlu RI telah menunjuk Dubes RI untuk Swiss, Dubes Ngurah Swajaya, untuk hadir sebagai Special Envoy Menlu RI pada pertemuan tersebut. Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).
Roy mengatakan Indonesia yakin sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi. Dia menyebut penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak yang berada dalam konflik.
”Indonesia berkeyakinan bahwa sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi,” ujarnya.
“Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik,” lanjutnya.
Roy menyampaikan hukum kemanusiaan internasional harus ditegakkan di Ukraina dan Gaza. Semuanya akan efektif jika disusun dengan inklusif dan berimbang.
“Indonesia juga telah sampaikan bahwa hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza. Indonesia menilai ‘Joint Communique’ akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” imbuhnya.
(dek/rfs)