Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengklarifikasi perkataannya yang dia rasa telah disalahpahami publik, yakni soal ‘bansos untuk korban judi online‘. Dia menjelaskan, maksud sebenarnya adalah bansos untuk keluarga yang tidak ikut berjudi tapi menjadi miskin akibat judi online. Akankah penjelasan Muhadjir mengakhiri polemik yang kadung menyeruak?
Mari menyimak kembali perkataan pertama Muhadjir soal ini, yakni saat dia berbicara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu. Dia menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.
Muhadjir memberikan contoh dampak dari judi online yakni banyak masyarakat yang menjadi miskin. Pihaknya melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujar Muhadjir saat itu.
Kontroversi menyeruak. Banyak yang tidak terima kalau pejudi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memang ada yang kurang jelas di sini, yakni terminologi ‘korban judi online’. Penafsir bisa saja memaknai ‘korban judi online’ itu sebagai ‘pejudi online’ itu sendiri.
Lantas bila begitu asumsinya, maka bagaimana mungkin seorang pejudi yang merupakan ‘pelanggar hukum’ kemudian dianggap sebagai ‘korban’? Bila benar pejudi adalah ‘korban’, pertanyaan yang bisa saja muncul adalah: Pejudi itu ‘korban’ dari kesalahan siapa? Sebenarnya, siapa yang salah dari munculnya judi online? Apakah pejudi itu sendiri atau sesuatu di luar kuasa pejudi itu?
Keterangan dari Muhadjir nantinya barangkali akan menjernihkan kekeruhan dalam terminologi ‘korban judi online’ ini.
Simak halaman berikutnya soal polemik yang muncul dari isu ini: