Jakarta –
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha tanggal 10 Zulhijah, tepatnya pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Selain saat hari H Idul Adha, umat Islam juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya saat Hari Tasyrik.
Berikut jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 1445 H/2024 M.
Asal-usul Hari Tasyrik
Dilansir situs MUI, tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “yarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Sementara itu, menurut situs Kemenag, Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Pada hari tasyrik ini, para jemaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, Hari Tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Hari Tasyrik Idul Adha 2024 Berapa Hari?
Idul Adha 2024 diperingati pada 10 Zulhijah 1445 Ha atau tepatnya tanggal 17 Juni 2024. Dengan demikian, Hari Tasyrik Idul Adha 1445 H/2024 M atau tiga hari setelah Idul Adha 2024 jatuh pada:
- Selasa, 18 Juni 2024 atau 11 Zulhijah 1445 H
- Rabu, 19 Juni 2024 atau 12 Zulhijah 1445 H
- Kamis, 20 Juni 2024 atau 13 Zulhijah 1445 H.
5 Amalan Sunah saat Hari Tasyrik
Ada lima amalan sunah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Hari Tasyrik Idul Adha tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Apa saja amalan yang dimaksud?
- Perbanyak berzikir kepada Allah SWT, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.
- Perbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
- Menyembelih hewan kurban. Selain hari Idul Adha, waktu untuk berkurban adalah hari-hari Tasyrik. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik.
- Makan dan minum. Di hari-hari Tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa.
- Bertakbir setelah melaksanakan salat wajib lima waktu. Setelah selesai melaksanakan salat lima waktu, maka dianjurkan membaca takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.
(kny/imk)