Pati –
Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi, diperiksa polisi. Ia diperiksa terkait konten ‘Sukolilo Bos’.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu menjelaskan Teyeng Wakatobi telah diperiksa usai video kontennya ramai menjadi sorotan di media sosial. Kombes Stefanus Satake menuturkan yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
“Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian,” jelas Bayu dilansir detikJateng, Senin (17/6).
Teyeng diperiksa polisi di Polsek Kota Pati. Usai diperiksa polisi, Teyeng membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.
Polisi masih meminta keterangan saksi ahli atas konten selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan itu. Pihaknya akan segera memutuskan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau bukan.
“Dari polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” terang Bayu.
Diketahui, konten yang dibuat Teyeng Wakatobi yakni terkait kejadian pembakaran mobil bos rental asal Jakarta yang dikira maling sampai dihajar massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6) lalu.
Simak selengkapnya di sini
(isa/imk)