Jakarta –
Fenomena haji ‘ilegal’ yang bermunculan menjelang musim haji menjadi persoalan sendiri bagi Indonesia. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak cuci tangan soal ini.
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Kemenag seharusnya bisa mengontrol penerbitan visa umroh menjelang musim haji.
“Kementerian Agama jangan merasa cuci tangan bahwa ‘ini di luar tanggung jawab saya’. Saya tidak setuju seperti itu,” kata Cucun kepada wartawan di Mina, Senin (17/4/2024).
Kemenag sebagai leading sector dalam penyelenggaraan ibadah haji diharapkan membuat kebijakan yang bisa mengontrol warga yang akan melaksanakan umroh menjelang musim haji. Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB ini juga mendorong pelibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai lembaga yang mengontrol keluar-masuknya warga negara Indonesia (WNI).
“Umroh juga harus dalam kontrol pemerintah. Sebab jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji,” katanya.
“Tetapi kenapa leading sector yang berwenang mengontrol warga keluar Indonesia ini mereka tidak dilibatkan baik umroh dan haji, harusnya ada koordinasi,” lanjutnya.
Menurutnya, permasalahan haji ‘ilegal’ yang menggunakan visa ziarah atau umroh ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengontrol WNI yang akan ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Dia menyebut negara harus bertanggung jawab.
“Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple. Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari, ya sampai hajian selesai masih cukup masa validasi visanya,” paparnya.
“Semua harus dalam genggaman tanggung jawab negara kalau namanya orang mau ibadah haji maupun umroh,” tambahnya.
Cucun mendorong agar Kemenag berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umroh. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar visa umroh disetop menjelang musim haji untuk mengantisipasi ‘haji ilegal’ ini.
“Ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga. Sudahlah setelah Ramadhan, setelah Idul Fitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umroh,” katanya.
“Atau pemerintah kita mengeluarkan kebijakan pokoknya perjalan ke Saudi tujuan umroh sudah saja disetop, kalau sudah memasuki masa-masa pelaksanaan ibadah haji,” lanjutnya.
(mei/dek)