Sumedang –
Video menunjukkan warga menumpahkan karung berisi sampah di halaman rumah warga viral di media sosial. Peristiwa itu ternyata merupakan bentuk sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Dilansir detikJabar, Selasa (18/6/2024), dalam video viral itu terlihat warga membawa karung putih serta plastik hitam yang berisikan sampah. Warga kemudian membuang gundukan sampah di hadapan pemilik salah satu rumah.
“Lain ka Ibu hungkul sangsi sosial ieu mah, sudah diperingati di dinya na sangsi sosial mun teu tiasa maca berarti teu sakola (Bukan ke Ibu saja sanksi sosial ini tuh, sudah diperingati di situnya sanksi sosial, kalau tidak bisa baca berarti tidak sekolah),” ujar warga berbaju putih yang terlihat di dalam video viral.
Pemilik akun mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kampung Banyumukti, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/6).
“Benar di Dusun Banyumukti Tanjungsari, kejadiannya itu hari Minggu 16 Juni kemarin, terus langsung saya posting di TikTok saya ternyata viral,” ujar pemilik akun, Hermawan.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)