Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewanti-wanti akan memblokir Telegram bila terus membiarkan konten bermuatan judi online. Budi telah menemukan banyak bukti aktivitas judi online menggunakan aplikasi Telegram.
“Telegram itu jelas (membiarkan judi online). Buktinya banyak,” kata Budi di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Kemenkominfo, kata Budi, telah memberikan surat teguran kedua kepada Telegram. Budi menyebut masih belum ada balasan dari pihak Telegram terkait teguran itu. Ia mengancam akan memberikan peringatan ketiga sekaligus dengan pemblokiran.
“Sudah, sudah (surat teguran kedua). Tegurannya terus (dilakukan),” kata Budi.
“Ya belum (direspons), karena mereka tidak punya perwakilan di sini. Ya sudah, ntar peringatan ketiga, kita tutup,” ucapnya.
Surat peringatan ketiga tersebut akan diberikan dalam minggu ini.
“Sebentar lagi. Ya minggu ini,” kata Budi.
(whn/dhn)