Jakarta –
KPK merespons permintaan pihak staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang meminta ada pergantian penyidik. KPK mengatakan pergantian penyidik harus didasari alasan yang kuat.
“Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik maupun hal-hal lainnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Tessa mengatakan, jika tidak ada dasar dan bukti kuat dari permintaan pergantian penyidik, pihaknya tidak bisa serta-merta mengganti penyidik tersebut dari sebuah penanganan perkara di KPK. Tessa juga mengingatkan wewenang penyidik dalam memeriksa saksi hingga melakukan penyitaan.
“Tetapi, selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan maupun pemeriksaan saksi,” katanya.
Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Tessa memastikan pencarian Harun yang masih jadi buron tetap dilakukan KPK.
“Untuk bagaimana prosesnya, strateginya, taktiknya, kembali lagi kita berharap sebagaimana harapan pimpinan kita Pak Alex Marwata untuk Tersangka HM bisa segera ditemukan,” ungkapnya.
Staf Hasto PDIP Minta Pergantian Penyidik di Kasus Harun
Kusnadi pagi ini hadir di KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, meminta KPK mengganti penyidik yang memeriksa kliennya.
“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim,” kata Petrus di gedung KPK.
Petrus mengatakan pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan. Dia menganggap ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan.
“Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” ucapnya.
KPK diketahui telah menyita ponsel milik Kusnadi pada Senin (10/6). Penyitaan itu dilakukan saat penyidik memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
(ial/ygs)