Jakarta –
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali membawa-bawa ‘arahan Presiden’ dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. SYL juga mengungkit soal diskresi.
Mulanya, SYL menanyakan terkait nilai tukar petani ke Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono yang diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang tersebut. SYL mengungkit kenaikan nilai tukar petani dari 99 persen menjadi 109 persen pada tahun 2019-2021.
SYL mengatakan hanya 3 Kementerian yang tidak minus pada masa pandemi COVID-19. Dia mengatakan saat itu Kementerian Pertanian disebut sebagai bantalan ekonomi nasional.
“Kemudian, Pak Sekjen, kita sudah sama-sama dipenjara, nggak masalah. Yang saya mau tanya pada saat COVID terjadi, hanya 3 sektor atau Kementerian yang naik yang lain minus. Yang pertama Kementan, mudah-mudahan bapak masih ingat angkanya berapa belas persen, yang lain di bawah 7 persen, hanya tiga, dan satu, 2 persen. Bapak ingat itu?” tanya SYL, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Ingat, saat itu 16 persen sektor Pertanian,” jawab Kasdi.
“16 koma?” tanya SYL.
“16,4 persen,” jawab Kasdi.
“Kalau begitu ada pernyataan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Agustus 2023, bahwa Kementerian Pertanian dan Pangan adalah bantalan ekonomi nasional, pernah dengar?” tanya SYL.
“Ya pernah dengar,” jawab Kasdi.
“Disebutkan dalam pidato resmi 14 Agustus?” tanya SYL.
“Ya,” jawab Kasdi.
SYL kemudian menyinggung nilai pertumbuhan sektor Pertanian mencapai Rp 2.409 triliun pada 2023. Dia mengatakan kenaikan pertumbuhan di sektor pertanian itu juga disampaikan langsung oleh Presiden.
“Kemudian, dari data BPS dari pertumbuhan itu, nilai PDE PDB sektor Pertanian 2018, 2019, atau sebelumnya tidak pernah di atas Rp 1.900 triliun sementara di tahun 2021, adalah atau 2020 nilanya Rp 2.254 triliun 2021, ini presiden yang sebut, Pak Wapres yang sebut, pada 2023 kontribusi Pertanian Rp 2.409 triliun. Bapak yakin itu?” tanya SYL.
“Yang pertama saya lihat datanya itu Rp 2.200 triliun kontribusi Pertanian di 2021, cuman yang terakhir 2.400 saya nggak lihat sendiri saya dapat info dari Pak Menteri,” jawab Kasdi.
SYL lalu menyinggung soal diskresi bencana alam. Dia juga membawa-bawa terkait arahan hingga petunjuk Presiden.
“Pak Sekjen, saksi, pada saat tadi ada 20 persen, 40 persen pemerataan, 20 persen ada continue program, program yang dilanjutkan kemudian 20 persen new program, kemudian 20 persen diskresi. Diskresi itu isinya bencana alam, refocusing yang direncanakan Bapak Presiden melalui Kementerian Keuangan, arahan presiden yang memang menjadi petunjuk presiden terutama pada daerah-daerah yang minus, netralisasi kejadian. Apakah ini yang bapak maksud dengan 20 persen adalah program?” tanya SYL.
“Betul,” jawab Kasdi.
“Bencana alam?” tanya SYL.
“Tidak eksplisit bencana alam yang saya pahami, tetapi itu adalah prerogative Bapak Menteri pada saat itu bapak bilang sendiri untuk hal-hal yang termasuk arahan Presiden itu harus difasilitasi. Jadi bentuknya adalah program,” jawab Kasdi.
“Ini penting sekali bapak, apakah 20 persen itu berkait dengan minta-minta proyek? Minta-minta karena kemarin saksinya Panji menyatakan seperti itu, bukan?” tanya SYL.
“Saya tidak tahu persis angka 20 itu tapi yang saya pahami itu adalah program,” jawab Kasdi.
(mib/aik)