Jakarta –
Kabar buruk terdengar dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Jakarta Utara (Jakut). Aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara itu raib dijarah orang tidak bertanggungjawab.
Mulanya, Rusunawa cluster C yang terdiri dari 500 pintu mendadak dikosongkan pada September 2023. Warga Rusunawa Marunda terpaksa direlokasi ke rusun lain karena 5 bangunan di cluster C dinilai tidak layak huni oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Berdasarkan hasil dari penelitian dari BRIN dinyatakan tidak layak huni itu sejak tahun 2021 dan pada bulan Agustus 2023 itu terjadi rubuh atapnya, kita evakuasilah warga ke Rusun Padat Karya,” kata Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, pada wartawan, Kamis (20/6/2024).
“Dalam waktu 1 bulan, 541 penghuni warga Cluster C1 sampai C5 itu kita relokasi di bulan Oktober apa di bulan September, akhir September itu selesailah pemindahan dan mulailah kondisi kosong di sana,” sambungnya.
Uye mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pengamanan aset yang ada di dalam bangunan rusun tersebut. Salah satu aset yang diamankan adalah meteran air yang gampang dicopot, juga besi turut dijaga agar tidak dicolong. Sebab, petugas yang berjaga di lokasi punya keterbatasan pengawasan.
“Kedua, juga kita perintahkan secara di lapangan bahwa pengendali terkait kegiatan pengamanan lapangan adalah Kasatpel Pelayanan dan Penertiban. Kita lakukan pengamanan, salah satunya jadi berbagai kegiatan pengamanan di sana kita melakukan namanya pengamanan secara masif lah sampai pintu-pintu akses masuk ke arah Rusun itu kita las,” ujarnya.
“Kita buatkan, itu kita lakukan langkah-langkah seperti itu karena jumlah anggota kita yang menjaga di area itu memang agak sedikit terbatas,” sambungnya.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan warga untuk tidak mengambil barang berharga di dalam rusun tersebut. Bahkan, tujuh petugas yang ada di Rusun Marunda, itu pernah kedapatan mencuri aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel di tembok rusun.
“Seperti pintu jendela atau ataupun ee besi-besi yang ada di sana itu itu ya, terhadap anggota kita PJLP misalnya,” tuturnya.
“Sekuriti yang tertangkap tangan pada saat itu melakukan itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP, lainnya itu ada 5 orang pada saat itu. Dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” imbuhnya.
Selain pegawai rusun yang tertangkap tangan, ada pula warga yang ikut menjarah aset hunian di klaster C. “Pada saat kejadian-kejadian (pencurian) seperti itu, ya, terdeteksinya banyak warga-warga lain gitu di luar dari anggota kita sekuriti (yang ikut mencuri aset). Di luar warga rusun dan warga rusun ada (yang ikut mencuri),”ungkapnya.
Saat warga itu mencuri, para petugas keamanan belum pernah menangkap tangan mereka. Pasalnya, kata Uye, jumlah petugas keamanan saat itu belum cukup untuk menjaga seluruh area Rusunawa Marunda yang sangat luas.
Dugaan penjarahan aset terjadi di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Begini kondisi terkini di Rusun tersebut. Foto: Pradita Utama
|
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai informasi dugaan penjarahan aset di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum yang mencuri aset-aset di rusunawa tersebut.
“Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Dia menyebut sejumlah kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, Heru menyebut, sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tak berpenghuni tersebut.
“Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja,” imbuh Heru.
(bel/dnu)