Jakarta –
Rusunawa Marunda cluster C jadi target penjarahan selama berbulan-bulan hingga aset bangunan seperti jendela, pintu, besi, dan kabel di 5 gedung banyak yang hilang. Mantan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati menduga pagar di klaster C Rusunawa Marunda dicuri oleh para pengepul besi.
“Seperti pengepul besi, besinya diketok-ketok, diambil. Nah, itu yang dikiloin oleh mereka,” kata Uye pada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Ia mengatakan, para pengepul mulai mengambil besi ketika klaster C sudah tidak berpenghuni karena dianggap tidak layak ditempati. Para pencuri juga mengambil besi-besi di setiap unit hunian di klaster C hingga tidak tersisa dan tidak pernah tertangkap saat melakukan aksinya.
“Kalau diketahui, sudah pasti ditangkap,” tegas Uye.
Berdasarkan informasi yang Uye ketahui, pencuri mulai mengambil pagar usai 500 unit klaster C besinya sudah habis tak tersisa.
“Sepengetahuan saya, memang (pencurian) dilakulan di dalam dulu. Ketika di dalam sudah kelihatan habis,maka mereka baru keluar,” ungkapnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai informasi dugaan penjarahan aset di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum yang mencuri aset-aset di rusunawa tersebut.
“Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Dia menyebut sejumlah kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, Heru menyebut, sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tak berpenghuni tersebut.
“Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja,” imbuh Heru.
(bel/dek)