Jakarta –
Pengacara Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta KPK mengganti penyidik yang memeriksa kliennya. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK tak perlu menuruti permintaan Kusnadi.
“Permintaan pergantian penyidik menurut saya itu agak berlebihan, karena secara hukum yang bisa menjadikan mundur penyidik atau penegak hukum atau bahkan hakim itu kalau ada hubungan kekeluargaan, kalau di luar itu justru malah aneh kalau diminta untuk mengganti penyidik. Justru ini menurut saya tidak perlu dituruti oleh KPK,” ujar Boyamin saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Boyamin menilai Kusnadi seharusnya menghadapi proses penyidikan dengan baik. Menurutnya hal ini dapat membantu terangnya perkara dan membantu Kusnadi segera menyelesaikan proses penyidikan.
“Mestinya Kusnadi ini juga tidak minta, justru hadapi dengan proses yang kalau dikatakan menjadi sesuatu perdebatan yang keras justru ini baik dalam tanda kutip adalah melindungi Kusnadi, karena justru rame di depan dari pada rame di belakang,” kata Boyamin.
“Sehingga kalau ini bisa membantu penyidikan ini membuat terang perkara. Kalau Kusnadi juga tidak ada masalah dan tidak salah pasti juga akan ketauan sejak awal sehingga tidak perlu ditindak lanjuti dengan proses-proses berikutnya. Termasuk Pak Hasto pun kalau nanti clear tidak ada kesalahan ya justru malah lebih baik sekarang ini, daripada nanti ke pengadilan malah jadi repot semua,” sambungnya.
Boyamin mengatakan tidak perlunya penyidik diganti terbukti dari Kusnadi yang selesai menjalani penyidikan dengan baik. Selain itu menurut Boyamin penggantian penyidik dapat menimbulkan kesan buruk bagi KPK maupun Kusnadi dan Hasto.
“Nyatanya hari ini (19/6) Kusnadi diperiksa penyidik yang sama juga nyatanya ketika keluar baik-baik aja dan berjalan baik, pemeriksaan 8 jam dan katanya menurut Kusnadi dan Lawyernya pemeriksaan baik-baik saja, berarti kan tidak ada masalah, bahwa tidak perlu diganti, kalau diganti justru kesannya malah jadi buruk untuk kedua belah pihak,” ujarnya.
Staf Hasto PDIP Minta Pergantian Penyidik di Kasus Harun
Diketahui sebelumnya, Kusnadi hadir di KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, meminta KPK mengganti penyidik yang memeriksa kliennya.
“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim,” kata Petrus di gedung KPK, Rabu (19/6)
Petrus mengatakan pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan. Dia menganggap ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan.
“Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” ucapnya.
KPK diketahui telah menyita ponsel milik Kusnadi pada Senin (10/6). Penyitaan itu dilakukan saat penyidik memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
(dwia/aud)