Makkah –
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengungkap sejumlah temuan terkait penyelenggaraan haji 2024. Timwas DPR menyatakan temuan tersebut wajib ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus).
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan beberapa kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan tahun ini merupakan pengulangan setiap tahun.
“Dalam hal ini, harus diakui memang beberapa hal terjadi pengulangan yang kemudian lenyap ketika evaluasi itu tidak ditindaklanjuti,” kata Cak Imin kepada wartawan di Makkah, Kamis (19/6/2024).
Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara, menurut Cak Imin, tidak boleh mengabaikan begitu saja temuan-temuan Timwas DPR. Sebab itu, temuan tersebut, kata dia, wajib ditindaklanjuti melalui Pansus.
“Oleh karena itu, kali ini kita tidak boleh abai, sehingga seluruh kritik, evaluasi yang dilakukan DPR wajib hukumnya ditindak lanjuti melalui Pansus,” katanya.
Salah satu hal yang paling fundamental mengapa Pansus ini harus dilaksanakan adalah adanya kecurigaan soal ‘penyelewengan’ kuota tambahan. Kuota tambahan yang seharusnya memaksimalkan antrean calon jemaah haji reguler, justru malah lebih banyak dialokasikan untuk haji khusus.
“Dalam konteks itu termasuk yang paling panas hari ini di kalangan masyarakat, adanya kecurigaan distribusi kuota visa yang tidak adil antara kebutuhan antrean reguler yang sudah lama dengan yang digunakan oleh travel-travel tertentu berbasis haji khusus,” paparnya.
Cak Imin melanjutkan, temuan-temuan itu harus dibawa melalui Pansus. Dengan begitu, sengkarut penyelenggaraan haji 2024 ini dapat diselidiki lebih mendalam melalui Pansus tersebut.
“Dan saya senang sekali rapat yang dipimpin Pak Loedwijk beserta Kementerian Agama menyepakati pansus untuk agar detailing dari seluruh kasus-kasus yang ada di proses haji ini dipotret lebih dalam,” imbuhnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan dengan adanya Pansus DPR ini diharapkan membawa perubahan di tahun yang akan datang.
“Oleh karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR dan di-follow up melalui Pansus untuk menyelisik agar tidak terjadi kesalahan dan pengulangan kegagalan,” imbuhnya.
(mea/zap)