Jakarta –
PDIP menyayangkan aksi penjarahan di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. PDIP menyebut adanya penjarahan menandakan Pemprov DKI Jakarta lemah mengawasi aset miliknya.
“Terkait kasus penjarahan di Rusunawa Marunda, saya rasa ini menyedihkan dan menyayangkan kejadian tersebut. Ini menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pengelolaan rusun yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Pengawasan yang kurang memadai dapat menimbulkan kerugian material dan menciptakan rasa tidak aman di kalangan warga,” kata Bendahara F-PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kepada wartawa, Kamis (20/6/2024).
Politikus PDIP itu juga menyorot meningkatnya kasus kejahatan di Jakarta dalam beberapa waktu belakangan. Yuke lantas mendorong Pemprov DKI meningkatkan sistem pengawasan, khususnya di seluruh rusun miliknya.
“Akhir-akhir ini, kejahatan di Jakarta cenderung meningkat, dan semua stakeholder harus memperhatikan hal ini. Sudah menjadi kewajiban bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Saya mendorong Pemprov DKI untuk segera meningkatkan pengawasan di semua rusun milik pemerintah, termasuk dengan melibatkan petugas keamanan yang lebih aktif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya perbaikan sistem pelaporan supaya cepat ditindaklanjuti, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. Yuke juga berbicara mengenai pentingnya perbaikan manajemen aset.
“Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya perbaikan manajemen dan pemeliharaan aset-aset Pemprov agar tetap dalam kondisi baik dan aman untuk ditempati. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan yang cepat, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai informasi dugaan penjarahan aset di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum yang mencuri aset-aset di rusunawa tersebut.
“Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Dia menyebut sejumlah kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, Heru menyebut, sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tak berpenghuni tersebut.
“Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja,” imbuh Heru.
Perkembangan terbaru, terungkap bahwa ada tujuh petugas Rusun Marunda, Jakarta Utara, pernah kedapatan mencuri aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel di tembok rusun. Atas kejadian tersebut, tujuh petugas itu dipecat.
Tujuh petugas itu terdiri atas lima petugas sekuriti dan dua petugas kebersihan. Petugas yang didapati mencuri sudah dipecat.
“Sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan atau tidak diperpanjang status PJLP-nya. Pada saat itu ada lima orang pada saat itu karena tertangkap tangan dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” kata eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Uye mengatakan penjarahan itu ketahuan ketika salah seorang petugas pengelola tengah melintas di depan Klaster C. Ia mendengar suara tembok dibobol.
Ketika sumber suara itu dihampiri, ketahuan bahwa ketujuh pelaku tersebut sedang mencuri. Setelah tertangkap basah, ketujuh pelaku itu dibawa ke pos sekuriti.
Namun Uye mengambil kebijakan untuk tidak melaporkan para pelaku ke polisi karena masih memikirkan nasib keluarga pegawainya di rumah. Jadi pengelola hanya memecat ketujuh pelaku.
“Waktu tertangkap pada saat itu tidak banyak, makanya pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan ke sampai ke polisi untuk tujuh orang itu? Selain itu, juga kita pertimbangkan satu sisi udah kita pecat dan satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya saat itu,” ucapnya.
“Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya,” sambungnya.
Selain pegawai rusun yang tertangkap tangan, ada pula warga yang ikut menjarah aset hunian di Klaster C.
(taa/dnu)