Bogor –
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bogor Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia mengatakan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bogor adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ketua, para wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD yang kami hormati, sesuai dengan agenda sidang hari ini, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 31 Mei 2024 BPK RI perwakilan Jawa Barat secara resmi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP,” kata Asmawa.
Hal itu disampaikan Asmawa dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (21/6/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah Raperda yang akan dibentuk.
Dia mengatakan status WDP tersebut menjadi koreksi Pemkab. Asmawa menyampaikan hal-hal yang menjadi temuan BPK.
“Dari laporan hasil pemeriksaan yang diterima, BPK RI menemukan masih ada kelemahan sistem pengendalian interen dan ketidakpatuhan sistem terhadap peraturan perundang-undangan yang tentu perlu mendapat perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Asmawa juga meminta para jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dia mengingatkan agar perbaikan secara sungguh-sungguh.
“Oleh karena itu, pada momentum ini kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya mohon untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dengan sungguh-sungguh, dalam memperbaiki segara kekurangan dan kekeliruan untuk perbaikan di tahun yang akan datang,” pungkasnya.
(rdh/aud)