Jakarta –
Universitas Mataram (Unram) memecat AW, dosen Fakultas Petanian yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi. Dosen inisial AW itu diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi.
“(AW) Diberhentikan sebagai pendidik,” kata Ketua PPKS Unram Joko Jumadi, dilansir detikBali, Jumat (21/6/2024).
Sanksi berat itu mengikuti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram. Setelah rangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS Unram memastikan AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Terungkap, AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010. AW melakukan aksi cabulnya ke sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram dengan modus bimbingan skripsi. Ia melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan dosen.
Joko menambahkan, agar kasus serupa tak terulang kembali, Satgas PPKS Unram merekomendasi penataan ruang dosen yang lebih terbuka dengan memasang CCTV.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)