Jakarta –
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa menjadi beban KPK semata. Alex menilai perlu ada kerja sama menyeluruh dari Presiden RI dan DPR RI untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Tanpa komitmen DPR, tanpa komitmen Presiden untuk bisa melihat secara komprehensif persoalan pemberantasan korupsi, kita omong kosong pemberantasan korupsi itu,” kata Alex dalam diskusi Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi, di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Alex juga menjelaskan internal KPK dalam upaya pemberantasan korupsi juga tidak bisa membebani pimpinan saja. Dia berharap masyarakat tidak mengibaratkan pimpinan KPK seperti malaikat.
“Berharap KPK, saya khawatir atau berharap pimpinan KPK menjadi malaikat-malaikat, saya khawatir masyarakat akan kecewa. Jangan pernah berharap pada pimpinan sekalipun nanti yang terpilih itu adalah sosok-sosok yang terkenal integritas,” ujar Alex.
“KPK tidak pernah tergantung pada pimpinan semata,” sambungnya.
Alex juga menjelaskan dinamika di internal pegawai KPK, di mana banyak penyelidik dan penyidik KPK berasal dari institusi penegak hukum lainnya. Alex menjelaskan pimpinan KPK tidak bisa memastikan para pegawai KPK yang berasal dari eksternal itu bebas dari konflik kepentingan.
“Memang persoalan ketika ada penyelidik, penyidik dari kepolisian, ada dari kejaksaan. Mereka itu kan punya bos di instansi asalnya. Idealnya kan kalau sudah di KPK tunduk pada perintah pimpinan. Apakah ada jaminan? Saya nggak tahu, karena di luar kantor, kami nggak bisa awasi,” ucap Alex.
Lebih lanjut Alex menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan program pendidikan dan latihan (diklat) bagi rekrutmen di KPK. Para pegawai yang masuk ke KPK harus memiliki kemampuan sebagai penyelidik.
“Jadi siapa pun dari latar belakang pendidikan apapun begitu masuk KPK dia harus didiklat sebagai penyelidik. Nggak peduli nanti dia urusi SDM atau apa pun, insting penyelidik harus ada,” pungkas Alex.
(ygs/aud)