Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sembilan anggota panitia seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pansel akan menyeleksi 12 nama calon anggota Kompolnas.
“Saya minta kepada rekan-rekan pers untuk ikut sosialisasi dan monitor seluruh proses seleksi hingga saatnya terpilih sebanyak 12 nama yang akan diserahkan kepada Presiden, kemudian akan dipilih sebanyak enam nama yang akan dilantik oleh Presiden sebagai anggota Kompolnas 2024-2028,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Adapun tugas utama pansel adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan kepada masyarakat, melakukan tahapan-tahapan seleksi, dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.
“Dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota kompolnas untuk dipilih Presiden,” jelasnya.
Hadi berharap seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan dan proporsional. Dari enam orang yang terpilih nantinya, terdiri atas 3 orang unsur pakar kepolisian dan 3 orang unsur tokoh masyarakat.
“(Proses seleksi) bisa 3 bulan, bisa kurang, bisa lebih cepat, tapi tidak terburu-buru. Jadi nanti media juga kita minta masukan karena kita menginginkan polisi milik kita ini polisi yang diharapkan rakyat yang benar-benar profesional,” tuturnya.
Berikut 9 nama pansel pilihan Jokowi:
1. Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo (Ketua merangkap anggota)
2. Komjen Ahmad Dofiri (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Dr Yenti Ganarsih (Sekretaris merangkap anggota)
4. Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenko Polhukam Drs. Puja Laksana M. Hum (anggota)
5. Inspektur Jenderal (Purn) Carlo Brix Tewu (anggota)
6. Inspektur Jenderal (Purn) Bekto Suprapto (anggota)
7. Edi Saputra Hasibuan (anggota)
8. Nur Kholis (anggota)
9. Alfito Deannova Ginting (anggota).
Simak juga ‘Saat Sambangi Polda Jabar, Kompolnas Supervisi Kasus Vina Cirebon’:
(aik/aik)