Jakarta –
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto buka suara mengenai gangguan yang terjadi pada kesisteman Pusat Data Nasional (PDN). Hadi menyebut pemerintah tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap.
“Iya, itu masih, itu memang sangat teknis. masih terus diperbaiki dan didalami,” kata Hadi kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Hadi menyebut adanya permasalahan teknis yang menyebabkan terjadinya gangguan pada pusat data. Namun, dia menyebut, pemerintah berupaya agar hal serupa tak terjadi.
“Kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ungkap Hadi.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back up-nya juga, juga jadi permasalahan,” tambahnya.
Kendati begitu, Hadi memastikan pemerintah masih terus berupaya memulihkan serta mendalami permasalahan yang ada.
“Terus kita dalami,” tegasnya.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Kominfo mengatakan bahwa saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara. Ini adalah PDN Sementara yang berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Layanan Imigrasi Terdampak
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyampaikan turut terdampak gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan itu mengakibatkan layanan keimigrasian terganggu.
Informasi itu disampaikan oleh akun Instagram Ditjen Imigrasi, seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6). Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan soal gangguan tersebut.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menyebut gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah.
(ond/isa)